Enam Tuntutan di Demo Buruh 10 Agustus

oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) yang terdiri dari organisasi serikat buruh, petani, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil lainya melakukan aksi turun ke jalan pada tanggal 10 Agustus 2023.

Awalnya massa aksi memblokade kawasan MH Thamrin setelah itu massa merangsek dan menyampaikan aksi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Dalam aksinya, selain GEBRAK massa aksi yang juga diikuti oleh Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menuntut beberapa poin tuntutan. Diketahui, aliansi tersebut dimotori oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).

Berikut enam poin tuntutan yang dituntut oleh para aliansi buruh:

1.Cabut Omnibuslaw Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP turunannya,

2.Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE),

3.Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global,

4.Tolak bank tanah, hentikan liberalisasi agraria dan perampasan tanah,

5. Hentikan pembungkaman ruang demokrasi di lingkungan akademik,

6.Hentikan represifitas dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor masyarakat.

(Dian)

No More Posts Available.

No more pages to load.