Jakarta, ebcmedia – Puluhan pekerja rumah tangga menggelar aksi dengan membentangkan instalasi jemuran raksaksa terbuat dari bambu dan tali tambang, di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).
Bukan baju yang dijemur para pekerja rumah tangga melainkan poster berisi desakan agar DPR segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT yang sudah 19 tahun terakhir nasibnya tergantung.
Aksi menjemur poster dilakukan sebagai simbol digantungnya RUU PPRT sejak 19 tahun lalu oleh DPR.
Koordinator aksi Lita Anggraini menyebut digantungnya RUU PPRT di DPR dinilai sebagai bentuk pembiaran negara terhadap para PRT yang nasibnya kian memprihatinkan.
Bahkan, tak kunjung disahkannya RUU PRT membuat 600 pekerja rumah tangga setiap tahunnya melaporkan kasus perbudakan modern serta kekerasan yang di alaminya.
“Hari ini kita aksi dengan jemuran, dengan kata ditunggu, pimpinan DPR, ketua fraksi, anggota DPR untuk segera membahas dan mengesahkan UU PPRT. Ini artinya sebenarnya simbol bahwa mereka yang gambarnya digantung ini, menggantung nasib UU PPRT, dan dengan menggantung UU PPRT mereka menyandra UU PRT dan menyandra nasib PPRT yang bekerja dibawah perbudakan modern. Tindak pidana perdagangan orang, dan 19 tahun bukan waktu yang singkat,” ujar Lita.
Massa mendesak akan menggelar aksi lebih besar apabila RUU PPRT tak kunjung disahkan. (Oby)