Jakarta, ebcmedia – Selebgram Siskaeee bersama lima belas pemeran film garapan rumah produksi Kelas Bintang yang diduga memproduksi film dewasa kembali dipanggil Polda Metro Jaya pada Selasa (19/9/2023).
Siskaeee dkk mangkir dari panggilan perdana pada Jumat (15/9/2023) lalu. Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, Siskaeee dkk terancam akan dijemput paksa apabila tidak memenuhi panggilan kedua.
“Kita kembali melayangkan surat panggilan mengirimkan kembali surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa besok,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (18/9/2023).
“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (jemput paksa)” terangnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada beberapa talent tersebut.
Namun, ada beberapa surat yang dikembalikan oleh pihak ekspedisi dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, arau orang yang dituju tidak tinggal di alamat tersebut.
“Ada beberapa surat panggilan yang dikirimkan melalui ekspedisi oleh penyidik karena saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau, dan dikembalikan oleh ekspedisi pada hari ini ke kantor penyidik, dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut” ujar Kombes Ade Safri kepada EBC Media pada Jumat (15/9/2023).
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film yang memproduksi film dewasa di daerah Jakarta Selatan.
Hingga saat ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan I yang berperan sebagai sutradara, admin, dan pemilik serta pengelola WEB situs dewasa tersebut.
Polisi juga memanggil 16 pemeran film dewasa yang terdiri dari 11 perempuan dan lima pria. Sejumlah pemeran tersebut sebagian besar adalah selebgram hingga artis yang direkrut melalui sosial media. (Dian)