Jakarta, ebcmedia – Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan KPK menghormati adanya penggeledahan di kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi, Jawa Barat, terkait penyidikan umum yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya.
“KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itupun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ali Fikri, Kamis (26/10/2023).
Ali Fikri juga mengatakan bahwa sebelumnya Firli Bahuri juga secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan Penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud.
Ali Fikri menuturkan bahwa KPK beberapa waktu lalu telah memberikan dokumen-dokumen yang diminta oleh Penyidik Polda Metro Jaya. (Oby)
Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Eks Mentan SYL dan 2 Anak Buahnya Tersangka
Baca Juga: Gam Sultra Minta KPK Periksa Kadisdik Konawe
Baca Juga: Eks Penyidik KPK Sebut Firli Seharusnya Mengundurkan Diri dari Jabatannya