Geger, KPK Umumkan Tersangka Orang Penting di Kemenkumham Kasus Gratifikasi Rp7 Miliar

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) umumkan kasus dugaan gratifikasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sudah naik ke tahap penyidikan.

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, meski sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah ada tersangka dalam kasus ini, penyidik lembaga anti rasuah masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengumumkan dan penahan para tersangka dalam kasus gratifikasi.

“Kami akan publikasikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ketika proses penyelidikan sudah cukup. Artinya, kami masih membutuhkan proses-proses dan kami membutuhkan syarat-syarat formilnya untuk proses administrasi, termasuk alat bukti yang kami peroleh ketika proses penyelidikan,” terang Ali Fikri, Senin (6/11/2023).

Hingga saat ini proses penyelidikan di KPK sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wamenkumham Eddy Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Eddy Hiariej dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW) tanggal 5 Mei 2023, terkait dugaan gratifikasi Rp7 miliar. (Oby)

No More Posts Available.

No more pages to load.