Berstatus Tersangka, KPK Tidak Malu Dipimpin Firli Bahuri

oleh -1503 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Meski berstatus, Firli Bahuri masih menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Firli Bahuri masih bekerja seperti biasa.

Wakil Ketua KPK Alex Marwata mengaku KPK tidak malu jika pimpinannya sebagai tersangka korupsi, ini karena KPK memegang prinsip asas praduga tak bersalah dalam kasus yang dialami Firli Bahuri.

KPK juga menganggap penetapan tersangka Firli baru tahap awal dan masih ada tahap lain.

“Sampai saat ini, pak Firli masih sebagai ketua KPK dan menjalankan tugas seperti biasa. Kita juga harus memegang primsip praduga tak bersalah, apakah kami malu saya pribadi tidak, ini belum terbukti. Penetapan tersangka oke, sekali lagi ini baru tahap awal nanti ada penuntutan dan pembuktian di persidangan,” ujar Alex Marwata.

Seperti diketahui, Rabu malam lalu Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan, gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian SYL.

Saat ini dewas KPK juga tengah mempercepat proses sidang kode etik terkait pertemuan Firli dengan Yasin Limpo di lapangan badminton. (Oby)

No More Posts Available.

No more pages to load.