Firli akan Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri

oleh -1372 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL, Firli Bahuri, akan kembali diperiksa Bareskrim Polri lusa.

Ini merupakan pemeriksaan kedua Firli setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB (Firli Bahuri) sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo, yang di-schedule-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Rabu, tanggal 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri Gedung Bareskrim Polri lantai 6,” tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (4/12/2023).

Namun dia belum mengungkapkan apa saja yang akan ditanyakan ke Firli pada pemeriksaan akan datang.

Sekedar diketahui, Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait penanganan kasus hukum di Kementerian Pertanian saat dipimpin SYL. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.