Jakarta, ebcmedia – Polda Metro Jaya siap menghadapi sidang Praperadilan diajukan Firli Bahuri yang digelar hari ini, Senin (11/12/2023).
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Tim Advokasi Bidang Hukum Polda Metro Jaya telah disiapkan menghadapi sidang praperadilan tersebut.
“Pada pagi ini juga ada giat Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya dalam menghadapi gugatan praperadilan di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka FB,” tandasnya kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Mulai hari ini, sidang praperadilan itu akan digelar selama 7 hari kedepan.
Untuk diketahui, atas penetapannya dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL, Firli Bahuri mengajukan praperadilan. (Red)