Jakarta, ebcmedia – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris menyatakan, permintaan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri untuk menunda sidang etik menjadi beban Dewas KPK.
Pasalnya, sambung Syamsuddin Haris, Dewas KPK menginginkan sidang etik Firli cepat selesai.
“Nah itu, kita juga maunya cepat selesai sebab bagaimana pun ini menjadi beban juga bagi Dewas,” tandasnya di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Dewas, Syamsuddin melanjutkan, tetap menargetkan sidang etik ini selesai sebelum berganti tahun.
Ada tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli yang akan diadili Dewas KPK.
Meski demikian, Syamsuddin menyebut sidang hari ini tetap dibuka. Sidang dibuka untuk menentukan jadwal sidang selanjutnya.
Untuk diketahui, Hari ini, Kamis (14/12/2023), Dewas KPK menunda sidang etik Firli Bahuri.
Permintaan penundaan itu dilakukan oleh Firli. Firli meminta penundaan itu hingga18 Desember 2023. (Tim)