Pemerintah dan OJK Diminta Menyusun Rencana untuk Mencegah Akses Judi Online di Indonesia

oleh
oleh
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membekukan 3.236 rekening bank terkait judi online dengan nilai saldo sebesar Rp138 miliar per 17 Desember 2023, dengan total kerugian mencapai Rp200 triliun.

Terkait hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta OJK menjadikan hal tersebut evaluasi mendalam untuk menentukan langkah dan strategi di tahun 2024 guna menekan kasus judi online, dikarenakan kerugian yang didapat dari judi online bisa mencapai angka yang sangat besar.

“Kita juga minta OJK memberikan literasi tentang bahaya dan dampak judi online kepada masyarakat, sebagai salah satu upaya memberantas judi online di Tanah Air, dikarenakan judi online dapat menimbulkan efek kecanduan yang berlanjut pada gangguan kesehatan mental, seperti stres, kecemasan, depresi, keinginan untuk bunuh diri, masalah ekonomi, hingga sosial,” ujar Bamsoet dalam siaran persnya, Rabu (3/1/2024).

Pemerintah, sambung politikus Partai Golkar itu, diminta mengimbau peran keluarga dalam memberantas judi online, yakni dalam mengupayakan kesadaran untuk lepas dari jerat kebiasaan judi online yang dilakukan oleh sanak keluarga.

Mantan Ketua DPR RI itu juga minta pemerintah dan OJK menyusun rencana jangka panjang untuk mencegah akses judi online di Indonesia, di antaranya dengan pendeteksian dini terhadap website, aplikasi, dan sebagainya, yang berpotensi terjadi aktivitas judi online, dan segera menutup link tersebut.

“MPR berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemkominfo dapat mencegah atau meminimalisir celah dilakukannya kegiatan judi online,” cetus Bamsoet. (Wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.