Jakarta, ebcmedia – Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hari ini, Senin (8/1/2024), menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Timur (SIPP PN Jaktim), Selasa (12/12/2023), menyebutkan bahwa pembacaan putusan akan dilakukan pada Senin, 8 Januari 2024, pukul 10.00 WIB.
Sidang vonis akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin.
Untuk diketahui, Haris Azhar dituntut Jaksa Penuntut Umum 4 Tahun dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (13/11/2023).
Jaksa menilai Haris Azhar terbukti bersalah terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Tim)