Jakarta, ebcmedia – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan total perputaran dana judi online di Indonesia sepanjang tahun 2023 tembus di angka Rp327 Triliun.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan terjadi peningkatan yang mencolok dalam transaksi judi online pada tahun 2023.
Ivan membeberkan total perputaran dana judi online di indonesia sepanjang tahun 2023 tembus di angka Rp327 Triliun dari 168 juta transaksi.
Masifnya transaksi judi online di kalangan masyarakat tanah air membuat total dana transaksi judi online secara akumulatif telah menembus angka Rp517 Triliun sejak tahun 2017.
PPATK juga menemukan sebanyak 3.295.310 orang masyarakat yang terlibat dalam kegiatan permainan judi online serta melakukan deposit pada situs judi online lebih dari 34 triliun.
Adapun modus yang kerap ditemukan dalam transaksi judi online salah satunya yakni menggunakan nomine atau rekening orang lain yang diperoleh dari praktik peminjaman rekening oleh masyarakat kepada pelaku judi online untuk dipakai sebagai penampung dana rekening judi online yang sebagian dari dana tersebut kemudian dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku dengan menggunakan perusahaan perusahaan cangkang.
“Marak terjadi di tahun 2023 itu terkait dengan transaksi judi online, khususnya dilakukan secara online total akumulasi perputaran dana yang terkait dengan judi online pada tahun 2023 saja PPATK menemukan nilai rupiahnya adalah Rp327 Triliun, dalam 168 juta transaksi, dari total perputaran dana pada tahun 2023 tersebut ditemukan sebanyak 3.295.310 orang masyarakat yang bermain judi online, dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar 34 triliun 512 miliar 310 juta 393 ribu 734 rupiah” terang Ivan Yustiavandana, dalam jumpa pers bertajuk refleksi kerja PPATK 2023 di Jakarta, Rabu (10/01/2024).
“Jadi kalau kita total temuan judi online pada tahun 2023 ini dengan temuan judi online pada tahun tahun sebelumnya itu angkanya adalah Rp517 Triliun, lebih dari 517 triliun rupiah, jadi kita lihat betapa masifnya kegiatan judi online ini di tengah masyarakat kita, tahun ini saja itu sudah mencakup 63% dari total akumulasi perputaran dana yang sebesar 517 triliun sejak tahun 2017”, sambungnya.
Selain menemukan nominal dana yang dilarikan ke luar negeri yang totalnya mencapai 5,15 triliun, PPATK juga telah memblokir 3.935 rekening yang terkait dengan hal tersebut dengan saldo mencapai RP167,6 Miliar.
“PPATK telah melakukan penghentian sementara terhadap 3.935 rekening dan total saldo di dalam rekening tadi yang sudah kita hentikan adalah 160 miliar 680 juta 725 ribu 927 rupiah total saldonya di dalam 3.935 rekening yang sudah kami hentikan”, pungkasnya. (Oby)