Buntut Dana Kampanye Rp180.000, KPU Minta PSI Perbaiki Laporan Dana hingga 12 Januari

oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kesempatan kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan dana kampanye hingga 12 Januari 2024.

Komisioner KPU, Idham Holik mengungkapkan, tenggat waktu itu diberikan setelah pihak melakukan konfirmasi terkait dana yang tercantum di Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

“Saat ini adalah masa perbaikan LADK sampai tanggal 12 Januari 2024 dan informasi yang kami terima PSI akan memperbaiki LADK-nya,” ujar Idham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).

Idham menuturkan, LADK adalah tanggung jawab dari setiap caleg. KPU akan mempublikasikan caleg-caleg yang tidak melaporkan LADK-nya melakui partai politik hingga tenggat waktu yang ditentukan.

“Apabila memang sampai berakhirnya masa perbaikan LADK tanggal 12 Januari 2024 masih ada caleg dalam DCT yang tidak menyampaikan LADK-nya kepada KPU melalui partai politik, maka nanti akan kami umumkan partai ini memiliki sejumlah caleg yang tidak mau melaporkan LADK,” ujarnya.

Diketahui, seluruh partai politik Pemilu 2024 menyerahkan Data Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (7/1/2024) dan diumumkan KPU RI per Selasa (9/1/2024).

Dalam data itu PSI baru menggelontorkan dana sebesar Rp 180.000 untuk melakukan kampanye.

“Partai Solidaritas Indonesia, jumlah caleg 580, yang menyampaikan LADK 580. Penerimaan (dana kampanye) Rp 2.002.000.000, pengeluaran Rp 180.000,” tulis keterangan resmi KPU RI bersumber dari Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) dilansir pada Kamis (11/1/2024).

Dengan data tersebut membuat PSI menjadi partai dengan pengeluaran kampanye terminim diantara partai politik peserta Pemilu 2024 ini. (Dian)

No More Posts Available.

No more pages to load.