Nusron: Jangan Anggap yang Diumumkan PPATK Ada Tindak Pidana

oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid merespon adanya kecurigaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana asing ke sejumlah partai politik.

Menurut Nusron, temuan PPATK belum tentu merupakan tindak pidana. Terlebih PPATK sebuah lembaga yang hanya bisa menelusuri dan aparat penegak hukum lah yang bisa melakukan penindakan.

“PPATK itu lembaga yang hanya bisa men-tracing, tidak bisa melakukan penindakan. Penindakannya tetap dilakukan oleh APH (Aparat Penegak Hukum) kita. Jangan menganggap bahwa segala sesuatu yang diumumkan PPATK itu pasti ada tindak pidana,” ujarnya pada Kamis (11/1/2024).

Dengan temuan ini, Nusron menganggap keuangan partai politik akan semakin transparan. Pihaknya pun mengaku senang dengan transparasi keuangan tersebut.

“Kita sebagai TKN, keuangan parpol makin transparan, kita semakin senang,” lanjutnya.

Diketahui pada Rabu (10/1/2024) Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya mendapatkan temuan soal penerimaan dana sebesar Rp278 miliar ke sejumlah rekening partai politik yang berasal dari luar negeri sejak tahun 2022-2023.

Ivan memaparkan sebanyak 8.270 transaksi dari 21 partai politik pada 2022. Sementara itu, penerimaan semakin meningkat menjadi 9.164 transaksi pada tahun 2023.

“Mereka termasuk yang kita ketahui telah menerima dana dari luar negeri. Pada tahun 2022, penerimaan dananya hanya Rp83 miliar, pada tahun 2023 meningkat menjadi Rp195 miliar,” katanya. (Dian)

No More Posts Available.

No more pages to load.