Jakarta, ebcmedia – Idealnya sosok pengganti Firli Bahuri adalah calon tunggal.
Demikian ditegaskan Peneliti ICW Diky Anandya kepada wartawan, Senin (15/1/2024).
Dia mengungkapkan, calon tunggal tersebut untuk mencegah adanya transaksi hingga konflik kepentingan yang melibatkan calon pimpinan KPK jika nama yang disodorkan Jokowi lebih dari satu orang.
‘Presiden sebaiknya mengirimkan calon tunggal kepada Komisi III DPR RI. Ini untuk mencegah adanya tukar menukar kepentingan antara dua calon dengan anggota legislatif,” terang Diky.
Selain itu, ICW juga mendesak Jokowi untuk memperhatikan track record (rekam jejak) calon pengganti Firli yang akan disodorkan kepada DPR.
Sosok pengganti Firli, sambung Diky, harus Berintegritas dan jauh dari riwayat pelanggaran hukum dan etika.
“Presiden harus benar-benar memastikan calon yang dikirimkan ke DPR tidak lagi mengulangi kesalahan pada tahun 2019 lalu. Di mana, dari sepuluh nama yang disetorkan Presiden beberapa waktu lalu kepada DPR masih terdapat nama Firli dan Lili Pintauli Siregar. Keduanya diketahui dinyatakan bersalah oleh Dewan Pengawas karena terbukti melanggar kode etik,” paparnya. (Tim)