Jakarta, ebcmedia – Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji akan merevisi Undang-Undang KPK hingga memperbaiki lembaga antirasuah itu hingga akarnya. Ia ingin mengembalikan marwah KPK yang secara hukum memiliki kekuatan tersendiri.
Hal itu disampaikannya saat mengikuti acara Penguatan Anti Korupsi atau Paku Integritas yang diselenggarakan oleh KPK di Gedung KPK pada Rabu (17/1/2024) malam.
“KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu. Dan ini artinya merevisi Undang-Undang KPK. Kami ingin agar revisi ini bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat,” kata Anies Baswedan.
Dalam pemaparan selama 10 menit itu, Anies bercerita mengenai kekuatan KPK dahulu kala di mana orang-orang di KPK memiliki standar tinggi.
“Kita ingat era di mana KPK datang di sebuah tempat tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan yang didanai di luar KPK. Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK,” jelas Anies.
Ia menyinggung soal kode etik yang perlu dijunjung tinggi oleh pimpinan maupun seluruh stafnya. Dengan begitu, marwah KPK akan kembali menjadi lembaga yabg kuat dan mandiri.
Proses seleksi tidak luput menjadi perhatian mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Menurutnya, seleksi itu bukan hanya sekedar mencari pekerja tetapi mencari seseorang yang akan memberantas korupsi di Indonesia.
“Rekrutmen di KPK kita perbaiki sama-sama seperti tadi disampaikan yang diusulkan presiden ditingkat pimpinan maupun rekrutmen staf bukan sekedar mencari pekerjaan tapi menjadi tempat pemberantasan korupsi,” tandas Anies.
Dalam acara Paku Integritas ini, hadir ketiga pasangan calon presiden dan calon wakik presiden. Ketiganya memaparkan visi-misi terkait pemberantasan korupsi. (Dian)