Jakarta, ebcmedia – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberi sindiran tegas kepada Presiden Joko Widodo soal keteladanan, pasalnya Jokowi menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye sekaligus memihak salah satu capres dalam Pemilu 2024.
Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, Presiden mestinya menerapkan prinsip keadilan dalam pesta demokrasi ini.
Meski demikian, Pramono tidak memperdebatkan aturan formal terkait sikap Presiden Jokowi, apalagi KPU selaku penyelenggara pemilu memperbolehkan presiden berkampanye namun dengan syarat tertentu.
“Kita berharap institusi, pejabat negara bisa berkontribusi pada penyelenggara Pemilu, prinsip-prinsip, kesetaraan, keadilan, penting untuk dikedepankan, jangan nanti ada tanggapan pemerintah ini lahir dari proses pemilu yang tidak baik,” ungkap Pramono Ubaid Tanthowi, pada Kamis (25/1/2024).
Pramono berharap institusi kenegaraan sekaligus pejabat negara bisa berkontribusi pada penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. (Oby)