YLKI bisa Bantu Melunaskan Utang Korban Pinjol, Tulus Abadi: Berita Ngawur

oleh
oleh
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi saat menjelaskan tren pengaduan konsumen di YLKI. Foto: EBC Media
banner 468x60

Jakarta,ebcmedia-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bantah pemberitaan lembaga ini bisa membantu melunaskan nasabah pinjaman online (pinjol) dengan bunga rendah.

Beberapa tahun terakhir, YLKI sering menerima pertanyaan bahkan permintaan dari banyak orang bahwa YLKI adalah lembaga yang bisa membantu pelunasan utang dari korban pinjol, yang tidak mampu melunasi utangnya.

“Atas pertanyaan dan pernyataan itu, tentu saja jawabannya “tidak”! Pertanyaan-pertanyaan itu dikirim via nomor seluler pengurus, staf, medsos, dan email YLKI,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi melalui siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (26/1/2024).

Tulus Abadi mengungkapkan, usut punya usut, nampaknya pertanyaan dan permintaan itu bermula dari beberapa link berita di internet, bahkan di media arus utama. Ia mencontohkan penggalan isi berita yang menyebutkan, “YLKI menawarkan program bantuan pelunasan utang pinjol dengan bunga rendah sebar 1,5 persen per bulan. Persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari YLKI adalah sebagai berikut: memiliki KTP dan KK, memiliki bukti utang pinjol, dan memiliki penghasilan tetap”.

Terkait narasi tersebut, Tulus menandaskan, jelas informasi itu berita bohong (hoax) kelas berat, alias berita ngawur.

“Bahkan kami menduga ini merupakan fitnah yang sengaja diposting oleh pihak-pihak tertentu, karena selama ini YLKI sangat keras terhadap fenomena pinjol, khususnya pinjol ilegal,” jelasnya.

Oleh karena itu YLKI mendesak Kementerian Kominfo untuk men-take down link berita tersebut, karena sangat menyesatkan publik dan merugikan nama baik YLKI. YLKI juga meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax dimaksud. (Rif)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.