Jakarta, ebcmedia – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan dirinya berkomitmen akan mengkaji ulang Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilainya selama ini tidak memberikan keadilan.
“Kami berkomitmen untuk mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja agar aturan-aturan yang dipandang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan,” ujar Anies dalam acara Desak Anies Ojol dan Buruh, pada Senin (29/1/2024).
Eks Gubernur Jakarta itu memahami Undang-Undang Cipta Kerja dibuat untuk mengurangi permasalahan pengangguran dan menciptakan lapangan kerja. Namun ia membandingkan angka pengangguran saat era SBY yang turun hingga 5,3 persen sedangkan pada era Jokowi hanya turun sebesar 0,73 persen.
“Tapi data BPS menunjukkan bahwa di era pasca-undang-undang ini, bahkan dibandingkan dengan statistik era Pak SBY (Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono), pengangguran turun 5,3 persen dan di era Pak Jokowi turunnya, hanya 0,73 persen,” papar Anies.
Dengan fenomena yang terjadi itu, Anies melihat Undang-Undang Cipta Kerja yang telah dibuat justru tidak mampu menciptakan lapangan kerja serta menyelesaikan permasalahan pengangguran di Indonesia. Untuk itu, dirinya berjanji akan melakukan pengkajian ulang terkait UU yang masih menjadi kontroversi di kalangan banyak pihak itu.
“Jadi kami ingin memastikan review atas omnibus law atau UU Cipta Kerja dan kita kerja sama-sama untuk memastikan itu terjadi,” pungkasnya. (Dian)