Anggota KPU Padangsidimpuan Ditangkap, Hasyim Asy’ari Berharap Bisa Jadi Cambukan untuk yang Lain

oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari mengatakan kasus yang menimpa anggota KPU Padangsidimpuan, Parlagutan Harahap terhadap dugaan pemerasan terhadap seorang caleg menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara Pemilu.

“Saya kira ini menjadi warning, menjadi peringatan keras bagi kita semua sebagai penyelenggara pemilu supaya menyelenggarakan pemilu tidak main-main, tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran,” ujar Hasyim Asy’ari di Kantor KPU pada Rabu (31/1/2024).

Sebagai penyelenggara Pemilu, Hasyim mengatakan setiap anggota memiliki ikatan komitmen terhadap perundang-undangan serta kode etik yang harus dipatuhi dan apabila dilanggar dapat berurusan langsung dengan penegak hukum.

“Jadi KPU secara kelembagaan maupun sebagai pribadi memiliki komitmen punya ikatan berbagai macam ketentuan perundang-undangan dan kode etik sehingga ketika ada situasi yang dianggap menyimpang itu menjadi ranah para penegak hukum,” kata Hasyim.

Kemudian untuk meninjau hukum yang berlaku, Hasyim mengatakan pihaknya akan menonaktifkan anggota KPU tersebut apabila sudah ditetapkan sebagai terdakwa.

“Tentu saja nanti kalau sudah ada status sebagai terdakwa, dalam arti sidang dimulai, menurut UU ada mekanisme untuk kemudian dilakukan penonaktifan atau pemberhentian sementara sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, Dalam pandangan kami, kalau memang alat buktinya memadai dan mencukupi, ya tindakan penegakan hukum penting dilakukan” terang Hasyim.

Sebagai ketua KPU dirinya berharap kejadian ini dapat dijadikan pembelajaran serta ‘shock therapy’ bagi seluruh lapisan penyelenggara pemilu.

“Ini juga penting sebagai shock therapy bagi para penyelenggara yang lain bahwa para penyelenggara Pemilu di tingkat apapun, pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, sampai di TPS, anggota KPPS nggak boleh main-main,” ujarnya.

Hasyim menghimbau kepada seluruh lapisan penyelenggara pemilu dari anggota KPU, KPPS hingga petugas TPS agar tidak memanipulasi suara hingga tidak menerima suap dari siapapun.

Sementara itu sebagai informasi, Parlagutan Harahap ditangkap polisi pasa Sabtu (27/1/2024) atas dugaan pemerasan yang dilakukannya kepada salah satu caleg di Padangsidimpuan. Kini, Parlagutan tengah ditahan di Polda Sumut. (Dian)

No More Posts Available.

No more pages to load.