Sahroni Bantah Nasdem Terlibat dalam Perkara SYL

oleh -197 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta,ebcmedia-Sidang lanjutan dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ( SYL), kembali digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghadirkan Bendahara Umum Partai Nasional Demokrat, Ahmad Sahroni. Selain Sahroni, putri SYL Indira Chunda Thita juga turut hadir di persidangan sebagai saksi.

Kehadiran Sahroni dan Indira dalam persidangan karena disebut telah menerima aliran dana dari hasil uang korupsi SYL.

Dalam kesaksiannya di depan Majelis Hakim, Sahroni mengaku mengenal Indira Chunda Thita sebagai anaknya SYL.

“Kenal Indira sebagai anaknya Syahrul Yasin Limpo, dan sebagai anggota DPR baru tahu Minggu lalu”, ungkap Sahroni.

No More Posts Available.

No more pages to load.