Jakarta,ebcmedia-Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja Jabodetabek menggelar aksi menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).
Sejumlah massa aksi terlihat dengan berbagai alat peraga aksi yang terbentang di sepanduk bertuliskan tuntutan tegas menolak Tapera.
Para buruh menilai kebijakan Tapera yang memotong 2,5 persen menambah penderitaan kehidupan pekerja, khususnya kaum buruh ditengah upah yang minim.
Potongan Tapera juga dianggap tidak jelas peruntukannya, apalagi bentuk tabungan yang dipaksakan dan tidak bisa di pertanggung jawabkan dengan baik oleh pemerintah karena rawan akan korupsi.
Kebijakan yang dirasa memberatkan dan merugikan tersebut kaum buruh mendesak Pemerintah harus segera mencabut PP Tapera.
“Kami mewakili pekerja yang saat ini kehidupannya sangat minim kami keberatan dengan dipotong Tapera dan kebijakan itu menurut kami menambah penderitaan kehidupan teman-teman pekerja,” ujar Sudarto, Ketum FSP RTMM SPSI.
Selain menolak kebijakan Tapera ,massa aksi juga menyuarakan cabut Undang-undang ciptakerja karena dianggap tidak melindungi pekerja sebagai rakyat Indonesia.
Jika massa aksi tidak mendapat respon positif dari pemerintah, maka buruh mengancam akan meningkatkan eskalasi gerakan secara Nasional untuk kembali turun ke jalan menolak PP Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).(RK).