AEAI Berkomitmen untuk Meningkatkan Porsi EBT dalam Kebijakan Energi Nasional

oleh
oleh
banner 468x60

Feiral mengatakan, AEAI juga menjadi mitra pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membuat kebijakan untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, khususnya energi bayu/angin dalam rangka meningkatkan ketahanan energi nasional.

“AEAI juga mengawal kebijakan dan sasaran pemerintah dalam pengembangan energi angin untuk mendukung pemanfaatan Energi Terbarukan sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional 2050 yang menargetkan kontribusi Energi Terbarukan sebesar 30 persen pada tahun 2050,” kata Feiral.

Adapun AEAI menjadi pilar utama untuk menjembatani para pengembang pembangkit listrik tenaga bayu/angin (PLTB) dengan perusahaan manufaktur komponen turbin angin di Indonesia.

Selain itu, AEAI juga memiliki misi untuk mengedukasi masyarakat tentang potensi, manfaat, dan keekonomian Energi Angin dan Tenaga Angin, agar tercipta kesamaan persepsi dan dukungan terhadap Energi Angin dan Tenaga Angin.

Sebagai informasi, Asosiasi Energi Angin Indonesia (AEAI), yang juga dikenal sebagai Indonesia Wind Energy Association (IWEA), didirikan pada tahun 2014 dengan dorongan dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. AEAI adalah organisasi non profit yang bertujuan untuk mempromosikan dan mengembangkan penggunaan energi angin di Indonesia, dengan mendukung pengembangan pembangkit listrik tenaga angin dan komponen turbin angin di Indonesia.

AEAI berperan sebagai jembatan antara pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan lainnya dalam sektor energi angin. Mereka aktif dalam memberikan masukan untuk kebijakan pemerintah, mempromosikan investasi, serta mengembangkan sumber daya manusia dan teknologi terkait energi angin. AEAI juga menyediakan informasi terbaru tentang bisnis tenaga angin, regulasi pemerintah, dan kebijakan terkini untuk mendukung anggotanya.(RK).

No More Posts Available.

No more pages to load.