Jakarta, ebcmedia – Kasus dugaan pungli( Pungutan Liar) di rutan KPK tengah berlangsung di persidangan. Dari keterangan para saksi – saksi terungkap cerita pungutan liar yang terjadi di rumah tahanan kasus korupsi tersebut.
Kasus ini menjadi ironi pemberantasan korupsi. Tahanan seharusnya mendapat pembelajaran terkait bahaya korupsi, sementara pegawai KPK semestinya menjadi contoh perlawanan terhadap korupsi.
Berikut Rangkuman cerita saksi-saksi terkait praktik pungli di rutan KPK
1. Diisolasi 14 hari karena tak bayar pungli
Mantan terpidana kasus korupsi impor bawang putih, Elviyanto mengaku pernah diisolasi selama 14 hari gegara belum membayar uang pungli kepada petugas rutan KPK. Sementara tahanan lainnya hanya menjalani masa isolasi satu sampai dua hari.
Hal itu dia ungkapkan saat menjadi saksi kasus dugaan pungli di rumah tahanan (rutan) KPK, Senin (2/9/2024).
“Berapa lama saudara menjalani masa isolasi itu?” tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. “Saya dua minggu,” jawab Elviyanto.
“Ada (tahanan lain) malah nggak diisolasi, satu dua hari ada,” ujar Elviyanto.
Elviyanto sempat didatangi tahanan lain saat dirinya diisolasi. Tahanan itu menyarankannya untuk menyetor iuran.
2. Tak diizinkan salat Jumat
Dono Purwoko mengaku sempat tak diizinkan menunaikan ibadah salat Jumat semasa menghuni rutan KPK. Hal itu karena dirinya belum menyetir uang pungli kepada petugas rutan.
Semula, jaksa bertanya kepada Dono soal ada atau tidaknya ancaman saat dirinya belum membayar setoran bulanan. Dono mengaku tidak mendapat ancaman, tetapi dirinya dipersulit untuk menunaikan salat Jumat.
“Tidak, tidak pernah mengancam itu, tapi yang jelas saya mengalami ketika sebelum dipanggil itu saya jumatan nggak bisa,” kata Dono.
3. Setor total 145 juta
Dono Purwoko mengaku terpaksa menyetor total Rp145 juta selama mendekam di Rutan KPK. Dia menyebut pungli itu diwajibkan kepada para tahanan.
Dono membeberkan rincian pembayaran yang dia lakukan selama berada di balik jeruji besi.
Setoran bulanan ini, menurut Dono, bermula dengan nilai Rp20 juta per bulan selama empat bulan pertama. Kemudian menurun hingga mencapai Rp5 juta pada bulan terakhir.
4. Pengemudi ojol miliki rekening penampung uang pungli
Gunawan Kristiyanto, seorang pengemudi ojek online, terlibat dalam kasus pungli ini. Saat kasus ini menyeruak, dia diminta oleh Petrus Hendri, adik dari terpidana Yoory Corneles Pinontoan, untuk kabur.
Gunawan mengaku diberi uang total Rp120 juta oleh Petrus untuk biaya pelariannya. Uang tersebut dihabiskannya dalam waktu satu bulan selama bersembunyi di Pemalang, Pekalongan dan Cirebon.
5. Diminta bersihkan rutan jika tak bayar Rp20 juta
Eks tahanan Rutan KPK, Firjan Taufa mengaku diancam bakal terus membersihkan rutan jika tidak membayar uang setoran sebesar Rp20 juta per bulan. Firjan merupakan tahanan kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis.
Dalam masa isolasi, dia didatangi tahanan lainnya yakni Yoory Corneles Pinontoan dan Juli Amar Maruf.
Keduanya menjelaskan ada iuran wajib untuk petugas rutan. Bagi tahanan baru diminta uang Rp20 juta.
(Dhii)