Jakarta, ebcmedia – Seorang pria di Serpong, Tangerang Selatan harus kehilangan motornya saat melakukan jual beli dengan sistem cash on delivery (COD). Pelaku disebut berpura-pura menjadi anggota polisi saat beraksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis (12/9) siang. Saat itu korban hendak menjual motornya kepada pelaku.
Keduanya pun sepakat bertemu di lokasi. Ade Ary mengatakan pelaku berpura-pura menjadi anggota polisi dan menuduh motor korban tidak disertai dengan surat-surat yang lengkap.
“Awal kejadian pelapor menjual satu orang unit kepada terlapor. Selanjutnya terlapor yang mengaku sebagai polisi dengan berpakaian seragam polisi mengatakan bahwa motor milik pelapor tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).
Atas dalih tersebut, pelaku saat itu membawa motor korban. Pelaku juga meminta ponsel korban dengan alasan akan dijadikan alat bukti.
“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian satu unit motor dan 2 unit ponsel senilai Rp 10 juta,” tuturnya.
Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan yang ada.
(Tim Ebcmedia)