Jakarta, ebcmedia – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berjenis kokain dan sabu – sabu seberat 86,4 kilogram.
Penyelundupan tersebut dilakukan di Perairan Pulau Berhala, Sumatera Utara, sedangkan sabu diamankan bersama pelakunya di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara.
Aksi tersebut dilakukan dalam rentang waktu berdekatan. Tanggal 16 September 2024 TNI AL menemukan kokain. Sehari setelahnya, TNI AL menangkap kurir sabu di Pulau Sebatik.
“Dari hasil patroli mendapati barang haram ini sebesar 84,75 kg kemudian yang itu ada dua sini. Dan masing-masing itu ada, semua ada 74 bungkus. Masing-masing ada yang 1,05 sampai 1,5 kg. Dan di Nunukan itu ada 1,065 gram (sabu), satu kilo kurang lebih dari satu kilo,” ujar Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata.
Dia menjelaskan, penyelundupan narkoba di Indonesia terhitung sangat rentan. Banyaknya pulau-pulau di Indonesia membuat upaya penyelundupan bisa datang dari mana saja.
“Kita harus tetap waspada karena dihadapkan kepada konstelasi geografi wilayah Indonesia ini adalah negara kepulauan, sehingga dari manapun masuknya itu bisa mudah”, ujarnya.
Dia menegaskan TNI AL akan mempertebal pertahanan untuk meminimalisasi penyelundupan lewat jalur air.
“Karena kita punya banyak kapal perang dan kita juga punya teknologi yang di bawah puskodal masing-masing wilayah. Itu harus ditingkatkan juga dengan kerjasama puskodal dari masing-masing institusi termasuk dari BNN sendiri,” kata dia
Pangkoarmada I Laksda TNI Yoos Suryono mengungkapkan, Bahwa Selat Malaka adalah kawasan rawan terhadap penyelundupan barang ilegal. Terutama di Tanjung Balai Asahan sudah terjadi untuk kedua kalinya.
“Itu yang pertama tanggal 15 Agustus, saya menangkap. Kemudian tanggal 16 Agustus itu sabu-sabu.Kemarin tanggal 16 September itu kita mendapat informasi dari unsur samping dari BIN, dari BAIS, dari masyarakat. Kita melaksanakan interoperability, kerjasama yang baik antar instansi, itu kita mengerakkan satu KAL Tanjung Pandang,” tuturnya.
Dia menjelaskan, kokain dibungkus kemudian diberi pelampung agar mengambang di lautan.
“Ini ditemukan dalam kondisi mengapung, dikasih sinker jadi kalau di laut itu kita tidak seperti darat. Bapak taruh di sini, diambil lagi di situ bisa. Kalau ada sinkernya dia tetap di situ,” ungkapnya.
Pangkoarmada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo juga menerangkan penangkapan kurir sabu berinisial T di Pulau Sebatik merupakan kerja sama dengan berbagai pihak.
Dari data intelijen tersebut, jajarannya kemudian melaksanakan pencegahan dengan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang-penumpang dari Sebatik menuju Nunukan, dan kemudian menuju ke Tarakan.
“Totalnya ada 1.065 gram atau 1 kilo 65 gram. Ini adalah hasil tangkapan tangkap tangan yang kemudian akan kita kembangkan jaringan-jaringannya, mungkin yang bisa kita lacak bersama dengan BIN, BNN, maupun BAIS juga,” ungkap dia.
(Dhii)