Jumlah Pendukung Paslon Cagub – Cawagub DKI Dibatasi KPU Dalam Pengundian Nomor Urut

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Pengundian nomor urut Cagub – Cawagub DKI Jakarta digelar hari ini.Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi jumlah pendukung yang hadir untuk tiga paslon.

“Kami membatasi setiap paslon untuk membawa 60 pendukung,” ujar Wahyu Dinata Ketua KPU DKI Jakarta.

Diketahui sebelumnya, KPU telah melakukan tahapan pengundian tiga pasangan Cagub – Cawaguh pada Minggu (22/9/2024)

Ketiga paslon telah dinyatakan memenuhi syarat Pilgub Jakarta yakni Ridwan Kamil – Suswono, Pramono Anung – Rano Karno, dan Dharma Pongrekun – Kun Wardana.Ketiga paslon tersebut diwajibkan hadir dalam acara yang digelar di kantor KPU pada pukul 19.00 WIB hari ini.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.