Formasi DPR 2024 – 2029 Tetap Ikuti UU MD3

oleh -380 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR mengemukakan tidak akan ada perubahan ketentuan mengenai formasi pimpinan DPR.

Ia mengatakan formasi pimpinan DPR yang baru nantinya akan sesuai Undang-Undang (UU) MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3) yang berlaku saat ini.

“Ya kan kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3 sehingga pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini,” kata Dasco pada Senin(30/9/2024) di Gedung DPR Senayan Jakarta Pusat.

Ia juga menyampaikan Ketua DPR periode berikutnya akan diutus oleh partai pemenang pileg 2024.

Diketahui PDIP merupakan partai dengan suara terbanyak pada pileg 2024 lalu.

Dilansir dari detik.com wakil ketua DPR yang di utus dari partai sesuai urutan suara terbanyak.

“Ya tentunya kalau melihat UU MD3 paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu, kedua, ketiga, keempat dan kelima yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan,” ujar Dasco, dikutip dari laman detik.com

Beredar kabar revisi UU MD3. Dasco pernah membantah dan menegaskan mayoritas fraksi di DPR sepakat untuk tidak merubah UU MD3.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.