Jakarta, ebcmedia – Kuasa hukum AAP (160), siswa madrasah aliyah (MA) di Tebet, korban duel hingga mengalami koma, mendatangi Polres Metro Jaksel. Pihak kuasa hukum meminta polisi segera memproses pelaku.
“Mohon proses ini segera ditindak, pelaku kalau memang bersalah, segera ditindak. Jangan sampai kejadian yang sama terjadi di sekolah yang lain,” ujar kuasa hukum AAP, Saut Hamonangan Turnip, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menanyakan progres penyelidikan polisi, dikarenakan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Ia mengatakan pihaknya sudah menemui penyidik Unit PPA di Polres Jaksel. Tetapi, kasus tersebut belum didisposisi.
“Jadi memang kita selaku kuasa hukum, menyayangkan. Kenapa? Ini laporan tanggal 8 Oktober 2024. Hingga hari ini mereka belum dapat disposisi. Padahal ini kasus sudah viral,” ujarnya.
Gagad Enjang Pamungkas, kuasa hukum lainnya juga meminta pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini dengan transparan.Ia berharap korban mendapatkan keadilan.
“Keluarga korban berharap kepolisian, khususnya Polres Metro Jakarta Selatan, untuk transparan, terbuka, jelas, supaya kebenaran-kebenaran, hal-hal yang terkait dengan tindak yang lainnya bisa terbuka dengan terang,” tuturnya.
Dugaan perkelahian yang membuat siswa Madrasah Alawiyah (MA) di Tebet, Jakarta Selatan masih dalam penyelidikan kepolisian, korban masih tidak sadarkan diri. Sejumlah saksi dimintai keterangan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Saksi tersebut adalah kepala sekolah, wakil kepala sekolah, penjaga sekolah, dan siswa yang melihat kejadian.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian sudah memeriksa Kepala Sekolah dan beberapa saksi.Dugaan polisi saat ini pemicu perkelahian antar-siswa di Tebet, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan korban A (16) mengalami koma diduga dipicu masalah perempuan.
(Dhii)