Komeng Angkat Bicara Soal Penugasan di DPD Komite II

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Alfiansyah Bustami alias Komeng mengeluhkan penugasan terkait isu penempatannya di Komite II DPD RI, ia mengatakan dirinya telah ditempatkan di Komite II DPD sesuai dengan hasil di Dapil Jawa Barat.

Kan sebenernya permasalahannya begini, jadi waktu itu kan saya hasil dari rembukan dapil Jabar saya itu di komite II tentang pertanian dan sebagainya,” ujar Komeng dikutip dari akun Instagram resminya, Minggu(13/10/2024).

Ia menegaskan bahwa Ketua DPD RI Sultan B Najamudin memberikan kebebasan untuk memilih penugasan di DPD RI. Ia mengaku sesuai dengan visi-misinya yaitu bidang seni budaya.

“Soal pak Sultan Najamudin, itu juga memberikan kebebasan buat saya, bukan dari DPD atau pak Sultan itu mengunci saya. Enggak juga, saya diberikan kebebasan, bukan dari DPD atau pak Sultan itu mengunci saya. Enggak juga, saya diberikan kebebasan. Saya boleh di Seni Budaya, boleh di II, boleh di I boleh di mana aja itu memang bidangnya kan gitu,” ujar dia.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak ada masalah dengan Ketua DPD RI ia berlasan dirinya tidak diperbolehkan pindah oleh teman-teman di Komisi II

“Kan kemarin pas sidang itu juga pak Sultan kan nawarin kan (pindah komite). Terus tiba-tiba teman-teman saya yang lain bilang “bang Komeng jangan pindah dong,” ujarnya.

Ia meminta kepada para pendukungnya untuk tidak khawatir, karena nantinya semua setiap anggoya DPD akan mendapat kesempatan untuk ditugaskan di Komite lainnya.

(Dhii)

No More Posts Available.

No more pages to load.