Jakarta, ebcmedia – Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto telah dilantik menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (PAS) Agus Andrianto dalam Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo-Gibran.Ia mengaku merasa terhormat diberi kepercayaan oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk bergabung di kementerian yang merupakan nomenklatur baru hasil pemekaran dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Komjen (Purn) Agus Andrianto dan Silmy Karim, sebagai Wakil Menteri, langsung bergerak cepat untuk memberikan pelayanan terbaik.
Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI ini mengagas 13 program percepatan atau akselerasi di Kementeri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengentaskan berbagai tantangan yang ada.
Salah satunya adalah menyelasaikan masalah peredaran narkoba dan tindak kejahatan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Selain itu, Menteri Agus Andrianto juga berfokus untuk meningkatkan kualitas lembaga pendidikan di bawah kementerian, yakni Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).
Mantan Kapolda Sumut ini akan mengembalikan dua lembaga pendidikan tersebut menjadi akademi.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga berkomitmen untuk memperkuat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Berikut 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan:
1. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
2. Memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan.
3. Penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM.
4. Bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar UPT Pemasyarakatan.
5. Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif.
6. Penguatan pelayanan keimigrasian berbasis digital.
7. Pengembangan Autogate pada seluruh bandara dengan penerbangan internasional.
8. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
9. Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
10. Pengembangan lounge khusus untuk pekerja migran.
11. Bakti sosial dengan sasaran masyarakat di wilayah perbatasan.
12. Membangun tambahan Lapas dengan Modern Super Maximum Security dan Lembaga Pendidikan berstandar Internasional.
13. Meningkatkan kebanggan Lembaga Pendidikan dengan mengembalikan nama Poltekim dan Poltekip menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan.

(Dhii)