Begini Cara Oknum Pegawai Komdigi Terima Setoran Dari Judi Online

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Polisi masih terus mendalami kasus judi online yang menyeret oknum pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi). Pihak kepolisian telah mengungkap satu fakta baru terhadap kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Irnandi mengatakan uang setoran yang diterima oleh oknum pegawai Komdigi secara tunai dan melalui money changer.

“Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai, dan juga melalui money changer,” ujar Ade Ary saat konferensi pers, Rabu (6/11/2024).

Diketahui uang setoran tersebut ialah sebagai imbalan karena website-website mereka yang bermuatan judi online tidak terblokir oleh komdigi, ia dan pihaknya belum merinci secara gamblang situs yang dibekingi oleh oknum pegawai Komdigi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terkini, updatenya adalah selama ini terdapat ribuan website judi online yang dikelolah oleh para pelaku agar terhindar dari pemblokiran, di mana, sampai dengan saat ini penyidik masih terus melakukan pendataan atau inventarisasi terhadap website-website tersebut,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya,polisi telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Sebanyak 11 orang diantaranya oknum pegawai Komdigi.

Terungkapnya keterlibatan pegawai Komdigi berawal dari proses penyidikan website bernama SULTANMENANG yang menawarkan permainan judi online. Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

(Dhii)

No More Posts Available.

No more pages to load.