Jakarta, ebcmedia – Partai PDI Perjuangan akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi(MK) terkait dugaan adanya anomali yang terjadi di Pilgub Banten. Menanggapi rencana tersebut pasangan Andra – Dimyati mengaku tak masalah dengan rencana PDIP tersebut.
“Ya nggak masalah, karena memang mekanisme demokrasi pemilu,” kata Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah, Yudi Budi Wibowo, Kamis (28/11/2024). Dikutip Detik.com.
Yudi mengatakan <span;>MK merupakan lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa pemilu. Oleh sebab itu, dia menilai sah-sah saja PDIP mengajukan gugatan ke MK.
“Dalam mekanisme demokrasi pemilihan kepala daerah, MK adalah lembaga yang diberikan wewenang untuk melakukan penyelesaian sengketa. Maka dari itu kami menilai sah-sah saja ketika ada yang akan mengajukan gugatan ke MK,” ucapnya.
Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, menilai ada anomali yang terjadi pada Pilgub Banten. Basarah mengatakan PDIP akan membuktikan anomali yang terjadi dengan melayangkan gugatan ke MK.
“Oleh karena itu, kami akan tetap melakukan legal action, pelawanan secara terukur. Saya sudah berkoordinasi dengan Bung Ronny Talapessy, untuk membuktikan anomali-anomali yang terjadi di Pilkada Provinsi Banten itu, kita akan teruskan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Basarah dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11).
Basarah mengatakan telah berkoordinasi terkait hal tersebut ke paslon yang diusungnya, yaitu Airin Rachmi Diany. Pihaknya juga telah meminta PDIP Banten untuk mengumpulkan segala bukti dugaan kecurangan yang ada.
“Kami sudah berkoordinasi juga dengan Bu Airin dan teman-teman di DPD Golkar di sana demi keadilan, demi sebuah peradaban demokrasi yang sedang kita bangun,” ungkapnya.
Salah satu anomali yang disinggung Basarah ialah berkaitan dengan elektabilitas Airin yang tinggi di sejumlah lembaga survei. Namun, capaian itu bertolak belakang dengan perolehan yang didapat Airin saat hitung cepat Pilgub Banten.
“Semua hasil survei yang hampir satu minggu melaporkan perbandingan yang sangat signifikan antara proses survei suara Airin dengan kandidat yang lainnya di atas 70% up kemudian hanya dalam waktu beberapa hari saja bisa berubah secara signifikan,” tuturnya.
(Red)