Ratusan Iphone 16 Dimusnahkan di Bandara Soekarno Hatta

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Ratusan Iphone 16 keluaran terbaru dimusnahkan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta di Tanggerang Banten. Terdapat total 289 unit handphone, laptop serta tablet senilai Rp 887 juta yang disita selama periode 4 hingga 27 November 2024 kemarin.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menjelaskan total ada 102 unit handphone dengan merk Apple dari batam tujuan Jakarta.

“Nilainya Rp 714 juta yang terindikasi barang yang akan diperjualbelikan (nonpersonal use) yang saat ini berstatus BDN (Barang Dikuasai Negara),” ujarnya.

Selain iPhone, Bea Cukai Soekarno-Hatta juga memusnahkan berbagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) bernilai Rp 1,2 miliar.

BMMN yang dimusnahkan kali ini terdiri dari 237.905 batang hasil tembakau, 81 kemasan tembakau iris, 632 botol MMEA, 121 pcs bagian tubuh makhluk hidup, 1.682 buah kosmetik, 6.383 buah obat dan suplemen, 7 (tujuh) buah barang pornografi dan barang – barang lainnya.

Menurut Askolani BMMN, ini merupakan barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya dan tidak dipenuhi ketentuan larangan pembatasannya ketika diimpor melalui Bandara Internasional Bea Cukai Soekarno-Hatta.

“Juga terdapat barang-barang yang komoditinya memang dilarang pemasukannya ke Indonesia, karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat yang dikirim baik melalui mekanisme pengiriman melalui kargo pesawat, maupun melalui barang bawaan penumpang,” jelasnya.

Ke depannya, diharapkan dukungan masyarakat dan sinergi antar lembaga semakin kuat, demi mendukung kinerja pengawasan Bea Cukai.

“Keberhasilan atas kegiatan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Soekarno-hatta tentu tidak lepas dari hasil sinergisitas serta kolaborasi yang dibangun bersama dengan aparat penegak hukum (APH) terkait dan seluruh masyarakat,” kata Askolani.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.