Jakarta, ebcmedia – Menko Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan menyatakan Indonesia sudah dalam kondisi darurat terhadap narkoba. Menurutnya, Indonesia sudah tidak hanya sekadar konsumen dari barang-barang narkotika, melainkan juga produsen.
“Bahwa saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Karena Indonesia bukan hanya sekadar menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini,” kata Budi dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Ia lantas mengatakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar, berikut juga peredaran barang tersebut semakin meluas. Barang narkotika itu, jelas Budi, tidak hanya beredar di kota-kota besar, melainkan juga sampai di daerah terpencil.
“Pada tahun 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang yang didominasi oleh generasi muda terutama remaja yang berusia 15 hingga 24 tahun,” ungkap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini, dikutip dari Kompas.
Selanjutnya, Budi juga menyampaikan perputaran duit tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba dalam periode 2022-2024 mencapai Rp 99 triliun. Hal ini berdasarkan laporan intelijen keuangan yang diterima pemerintah, terkhusus desk pemberantasan narkoba.
“Oleh karenanya, menindaklanjuti arahan dan perintah Pak Presiden Prabowo Subianto, maka desk pemberantasan narkoba akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras, termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar. Serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan bahaya narkoba,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dalam satu bulan terakhir, Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Polri menangani 3.680 perkara narkoba dan mengamankan 3.965 tersangka.
Kapolri mengungkapkan barang bukti yang disita dalam operasi tersebut mencakup obat keras sebanyak 2,29 juta butir, ekstasi 370.868 butir, hashis 132.900 gram, Happy Five 1,16 juta butir, sabu 1,19 ton, dan ganja 1,19 ton.
Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp 2,88 triliun. Selain itu, aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya maksimal memberantas narkoba, mulai dari hulu hingga hilir,” kata Listyo Sigit.
Ia menambahkan, pihaknya telah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin langsung oleh Menko Polkam Budi Gunawan sebagai pengarah dan Kapolri sebagai ketua.
Dalam waktu satu bulan sejak pembentukannya pada 4 November 2024 hingga 3 Desember 2024, Desk Pemberantasan Narkoba telah menargetkan sejumlah wilayah yang dikenal sebagai kampung narkoba.
<“Dari 2.900 kampung yang terdeteksi, 90 di antaranya difokuskan untuk dijadikan kampung bebas narkoba melalui penyuluhan, edukasi, hingga penyusunan kurikulum sekolah,” tambahnya.
Kapolri juga menegaskan pentingnya pemberian hukuman maksimal bagi pengedar dan bandar narkoba. Kerja sama dengan Kementerian Hukum akan dilakukan untuk menempatkan pelaku di fasilitas super maximum security, guna memutus potensi peredaran narkoba yang masih bisa dikendalikan dari dalam penjara.
(Red)