Jakarta, ebcmedia – Direktur Eksekutif Citra Institute Yusak Farhan, menyoroti perkembangan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang ia sebut sebagai “perang bukti.” Menurutnya, patokan MK dalam memutuskan perkara adalah dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon.
“MK sudah memberikan kisi-kisi kepada para pihak, terutama termohon. Dalil yang diajukan harus jelas dan spesifik. Misalnya, jika terdapat pengurangan 1.000 suara, maka harus dijelaskan wilayahnya secara detail, disertai bukti yang kuat,” ujar Yusak dalam diskusi media di Media Center Bawaslu RI, Selasa (14/1/2025).
Ia menjelaskan, dari perspektif MK, tujuan utama adalah menghadirkan keadilan substantif atau keadilan yang sebenarnya bagi para pemohon dan termohon. Dengan total sengketa yang diajukan sebanyak 310 perkara, jalan pikiran MK difokuskan pada upaya memberikan keadilan yang proporsional.
“Namun, perlu dicatat, meskipun gugatan dikabulkan, itu tidak serta-merta merubah hasil pemilu sebelumnya. Dalam beberapa kasus, MK bisa memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ujarnya.
Yusak juga menyebut, bahwa peta politik pasca Pilpres 2024 yang didominasi oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM). Menurutnya, dominasi ini juga tercermin dalam peta kemenangan Pilkada.
Lebih lanjut, Yusak menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, harus mengedepankan pelantikan kepala daerah secara cepat untuk mempercepat koordinasi dan pelayanan birokrasi.
“Jika tidak ada perubahan, pelantikan gubernur akan dilakukan pada 7 Februari 2025, sementara bupati dan wali kota pada 10 Februari 2025,” kata dia.
Ia pun mengapresiasi, kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menurutnya sudah bersikap objektif dalam menangani dan menindak pelanggaran selama Pilpres dan Pilkada serentak 2024.
“Objektivitas Bawaslu sangat penting mengingat posisinya yang independen. Sikap ini juga menjadi pertimbangan MK dalam melihat kasus-kasus sengketa pemilu,” pungkas Direktur Eksekutif Citra Institute ini.
Dilansir dari laman ITD News.id, dalam diskusi publik yang diselenggarakan di Media Center Bawaslu RI itu, dihadiri oleh Anggota Bawaslu Bidang Koordinator Hukum Dan Penyelesaian Sengketa Totok Hariyono, Direktur Eksekutif Citra Institute Yusak Farhan, dan Ketua Koalisi Pewarta Pemilu & Demokrasi Achmad Satryo Yudhantoko.
(Red)