Penindakan Narkoba Bea Cukai Soetta Melonjak 365 Persen

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Penindakan menggagalkan penyelundupan narkotika dari luar negeri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) meningkat 365 persen. Alhasil, Bea Cukai setempat menangani sebanyak 522 kasus selama 2024, kemarin.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan dari ratusan upaya penindakan tersebut mengalami peningkatan sebanyak 365 persen. Jumlah tersebut bila dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 2023 silam.

“Pada tahun 2024, telah dilakukan penindakan narkotika sebanyak 522 kali penindakan. Jumlah ini meningkat 365 persen dari tahun 2023,” ujar Gatot, Senin  (20/1/2025).

Menurut Gatot, terhadap 522 kasus yang ditindak diantaranya dengan kategori penindakan didominasi terhadap barang penumpang sebanyak 442 kali. Kemudian, diikuti barang kiriman sebanyak 70 kali, barang kargo sebanyak lima kali dan barang domestik sebanyak lima kali.

Dari seluruh hasil penindakan tersebut, didapati estimasi total nilai barang bukti narkotika sebesar Rp6691,14 miliar. “Dan ini bisa menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba sebanyak 1.367.199 Jiwa,” ucapnya.

Gatot mengaku selama 2024 Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil membongkar tujuh lokasi laboratorium atau tempat produksi narkotika. “Laboratorium tersebut tersebar di beberapa kota yaitu di Semarang, Sunter, Bali sebanyak dua kali, Medan, Malang dan Bandung,” kata Gatot.

Selain itu, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 30 orang tersangka dan menyelamatkan sebanyak 24,29 juta jiwa generasi bangsa Indonesia. Angka itu mampu menghemat pengeluaran negara untuk biaya rehabilitasi sebesar Rp20,13 triliun

“Keberhasilan ini tidak lepas dari hasil sinergitas serta kolaborasi yang dibangun bersama polisi dan seluruh masyarakat. Kami mengimbau untuk sama-sama memerangi pelanggaran undang-undang dan bergotong-royong membangun Indonesia Maju,” ujarnya.

(Dhii)

No More Posts Available.

No more pages to load.