10.846 Aduan Masyarakat ke Ombudsman RI di 2024, Mayoritas Laporkan Bidang Agraria

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Ombudsman RI sepanjang 2024, menerima 10.846 aduan masyarakat, jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yakni 8.452. Sedangkan jumlah laporan yang diselesaikan atau ditutup Ombudsman di 2024 sebanyak 10.768 aduan.

“Aduan masyarakat tersebut terdiri dari laporan masyarakat, Reaksi Cepat Ombudsman dan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri. Terjadi peningkatan jumlah laporan masyarakat sebesar 28 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk melapor,” tutur Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam acara ‘Coffee Morning’ di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

Ia menyebut, subtansi yang paling banyak dilaporkan adalah bidang agraria/pertanahan (17,17 persen), kepegawaian (12,45 persen), pendidikan (9,56 persen), perhubungan (6,68 persen) dan Hak Sipil dan Politik (6,31 persen).

menerbitkan 5 Rekomendasi. Dari jumlah tersebut, 1 Rekomendasi telah dilaksanakan dan 4 Rekomendasi pada tahap monitoring.

“Ombudsman RI berharap, ke depannya kolaborasi dan kerja sama dalam penyelesaian laporan masyarakat dapat terus dilakukan untuk terwujudnya good governance dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Ketua Ombudsman RI itu.

Dalam kesempatan ini, Ketua Ombudsman juga mengajak para pewarta media, untuk turut dalam pengawasan pelayanan publik agar masyarakat dapat menerima haknya dalam menerima layanan terbaik. Saran dan masukan dari media massa, juga membantu Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pengawasan pelayanan publik.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, menyampaikan apresiasinya atas kontribusi rekan-rekan media massa, dalam mendukung upaya Ombudsman RI menyampaikan informasi terkait pengawasan pelayanan publik kepada masyarakat luas.

“Sebagai dampak pemberitaan yang kritis dan konstruktif, Ombudsman RI dapat terus melakukan evaluasi, memperbaiki kinerja, dan mendorong instansi pelayanan publik untuk bertanggung jawab atas tugas dan fungsinya,” ucapnya.

Suganda menyadari tantangan dalam pengawasan pelayanan publik ke depan akan semakin kompleks. “Oleh karena itu, kolaborasi antara Ombudsman RI dengan media massa tidak hanya menjadi jembatan, tetapi juga menjadi pondasi kokoh untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik di Indonesia,” Pungkas Suganda.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.