Jakarta, ebcmedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan keterlibatan Djan Faridz terkait kasus suap Harun Masiku. Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah mantan Menteri Perumahan Rakyat periode 2011-2014 itu di Jakarta Pusat.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan hal itu tetapi menolak menjelaskan secara detail. “Kita tunggu saja bersama-sama,” ujarnya di Gedung KPK, Kamis (23/1/2025).
Menurut Tessa, keterkaitan mantan anggota Wantimpres (2023-2024) itu dengan kasus Harun Masiku bisa terungkap saat persidangan nanti. “Kita harus menunggu saat alat bukti bisa disajikan,” ucapnya.
Penggeledahan dilakukan di rumah politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat. Djan juga memiliki perusahaan PT Dizamatra Powerindo yang bergerak di bidang pertambangan, energi, dan perdagangan.
Sedangkan Harun Masiku adalah tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Hingga saat ini belum diketahui keberadaan Harun sementara KPK menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) kepadanya.
Kasus ini pada gilirannya menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Selain sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR 2019-2024, Hasto juga diduga merintangi penyidikan kasus pertama.
(Red)