Jakarta, ebcmedia – Polda Metro Jaya (PMJ) akan menertibkan penggunaan klakson telolet yang tidak sesuai standar teknis, menyusul insiden terbaru yang melibatkan kendaraan roda dua. Selain itu, polisi juga akan mengevaluasi penggunaan jalur busway untuk kendaraan tertentu.
Wakil Direktur (Wadir) Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menegaskan bahwa klakson yang tidak memenuhi spesifikasi bisa mengganggu pengendara lain dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Kita tentunya sudah ada spesifikasi teknis terkait bunyi klakson yang standar. Saat ini, klakson telolet menjadi salah satu sasaran dalam operasi keselamatan. Kami akan melakukan ramp check (pemeriksaan kendaraan layak jalan) di beberapa pool bus dan memberikan imbauan terkait standar teknis klakson,” ujar Argo di Balai Forum Wartawan PMJ, Senin (10/2/2025).
Sementara, maraknya penggunaan klakson telolet yang diviralkan di media sosial juga disebut menimbulkan korban, terutama anak-anak yang berada di jalanan.
“Kita sangat menyayangkan adanya korban akibat fenomena ini. Klakson yang mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain harus segera dikembalikan ke standar agar tidak merugikan orang lain,” tambahnya.
Selain itu, kata dia, ihwal polemik kendaraan non-bus yang menggunakan jalur busway, Polda Metro Jaya menyatakan, akan melakukan kajian lebih lanjut.
“Perda sudah jelas bahwa jalur busway diperuntukkan hanya bagi TransJakarta atau dalam keadaan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran (Damkar). Jika digunakan oleh kendaraan lain, termasuk iring-iringan tertentu, maka perlu dikaji ulang,” imbuh Argo.
Menurutnya, Polda Metro Jaya akan berdiskusi dengan pihak TransJakarta dan Pemprov DKI Jakarta, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kalau semua kendaraan boleh masuk jalur busway, tentu fungsi utamanya jadi terganggu dan bisa menyebabkan kemacetan,” kata Wadir Lalu Lintas PMJ itu.
Dalam menghadapi meningkatnya volume lalu lintas di Jakarta, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk mengurai kemacetan.
“Kapolda sudah menginstruksikan pembentukan tim urai yang bertugas di titik-titik kemacetan. Mereka akan menggunakan motor listrik dan motor trail agar bisa bergerak cepat,” ujar Argo.
Ia menjelaskan, bahwa tim ini akan ditempatkan di berbagai titik krusial, seperti jalur Sudirman-Thamrin dan bisa bergerak ke seluruh wilayah DKI Jakarta.
“Berbeda dengan petugas lalu lintas yang bersifat stasioner (diam disatu tempat), tim urai ini akan langsung menuju titik kemacetan yang terjadi,” jelasnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya juga mengoptimalkan tilang elektronik (ETLE), meski beberapa pelanggaran masih akan ditindak secara manual.
“Tilang elektronik tetap jadi prioritas, tetapi untuk pelanggaran tertentu seperti TNKB palsu, penggunaan rotator ilegal, dan knalpot brong, akan tetap ditindak secara langsung,” pungkasnya.
(Red)