Jakarta, ebcmedia – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta Selatan, pada Senin kemarin.
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRIN-34/F.2/Fd.2/02/2025.
“Tim Penyidik menggeledah tiga ruangan, yakni Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas,” ujar Harli Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima ebcmedia, Selasa (11/2/2025).
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita lima dus dokumen, 15 unit ponsel, satu unit laptop, serta empat soft file yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
“Terhadap barang-barang yang ditemukan, telah dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor PRIN-231/F.2/Fd.2/10/2024 dan selanjutnya akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri setempat,” tandasnya.
Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan kasus ini dan terus mengembangkan penyidikan, guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
(Red)