KPAI Ajak Wujudkan Ramadan Ramah Anak, Ini Langkah Konkret yang Bisa Dilakukan

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengajak masyarakat untuk menjadikan bulan suci Ramadan, sebagai momentum membangun gerakan Ramadan ramah anak.

Anggota KPAI sekaligus pengampu klaster Pendidikan, Waktu Luang, Budaya, dan Agama, Aris Adi Leksono, menyebut bahwa gerakan ini, bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak anak, menciptakan lingkungan yang aman, serta meningkatkan kualitas pengasuhan dalam keluarga.

“Menurut data Ditjen Dukcapil Kemendagri, sebanyak 87,08 persen penduduk Indonesia beragama Islam atau sekitar 245 juta jiwa. Dengan mayoritas masyarakat menjalankan ibadah puasa, Ramadan menjadi kesempatan emas untuk memperkuat nilai-nilai spiritual dan kepedulian sosial, termasuk dalam memberikan perhatian khusus kepada anak-anak,” tutur Aris dalam keterangan tertulis yang diterima ebcmedia, Senin (3/32025).

Ia menyampaikan, bahwa situasi anak di Indonesia saat ini, masih menghadapi berbagai tantangan, seperti pengasuhan yang tidak layak, masalah kesehatan mental, hingga meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak.

“Data Susenas 2022-2023 mencatat bahwa 2,85 persen balita mengalami pengasuhan tidak layak, sementara 12,25 persen anak tidak memiliki kebiasaan makan bersama orang tua atau wali, yang dapat berdampak pada kurangnya afeksi dan kelekatan keluarga,” ungkapnya.

Selain itu, data Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2023 menunjukkan, bahwa 1 dari 3 anak usia 10-17 tahun mengalami masalah kesehatan mental, sementara 1 dari 20 remaja mengalami gangguan mental dalam satu tahun terakhir.

Sementara itu, kata dia, hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, mengungkapkan bahwa 30 dari 100 anak usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan emosional dalam setahun terakhir.

Lebih lanjut, situasi ini diperparah dengan tingginya angka pengaduan pelanggaran perlindungan anak yang diterima KPAI.

Dalam rentang 2020-2024, terdapat 23.089 aduan, dengan kasus tertinggi terjadi di lingkungan keluarga 51,1 persen, diikuti oleh lingkungan pendidikan 15,9 persen, serta kasus kekerasan terhadap anak sebesar 33 persen, termasuk kekerasan daring.

“Bahkan, pada tahun 2024, sebanyak 46 anak tercatat mengakhiri hidup akibat tekanan yang mereka hadapi,” tambah Aris.

Untuk mengatasi permasalahan ini, KPAI mendorong optimalisasi pemenuhan hak anak selama Ramadan, melalui beberapa langkah konkret, seperti meningkatkan kualitas waktu bersama keluarga, memberikan pendidikan karakter, mengajak anak terlibat dalam kegiatan sosial, serta membangun kebiasaan sehat dan kemandirian.

Dengan mengedepankan nilai-nilai Ramadan yang ramah anak, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dengan kontrol diri yang baik, memiliki mental yang sehat, dan terhindar dari pergaulan negatif serta dampak buruk penggunaan teknologi.

“Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan generasi emas yang kuat secara moral dan karakter,” tutupnya.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.