Reformasi Hukum di Indonesia Masih Dihadang Berbagai Tantangan

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Penegakan hukum di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan lembaga penegak hukum. Meski berbagai reformasi telah dilakukan, seperti digitalisasi sistem peradilan dan pembaruan sejumlah undang-undang, praktik di lapangan masih menunjukkan ketimpangan.

Sejumlah pakar hukum menyoroti bahwa ketidakpastian hukum dan lemahnya penegakan aturan masih menjadi persoalan utama. Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai, menyebut bahwa integritas aparat penegak hukum menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik.

“Banyak masyarakat merasa hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ini menunjukkan masih adanya praktik tebang pilih dalam penanganan perkara,” ujarnya dalam diskusi nasional hukum pekan ini.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik adalah lambannya proses hukum terhadap pejabat publik yang terlibat korupsi, sementara masyarakat kecil yang tersangkut pelanggaran ringan justru diproses dengan cepat.

Di sisi lain, Mahkamah Agung terus mendorong penerapan sistem e-Court dan e-Litigation yang memungkinkan proses persidangan lebih transparan dan efisien. Namun, belum semua daerah siap dari segi infrastruktur dan sumber daya manusia.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM menegaskan komitmennya untuk melanjutkan reformasi hukum, termasuk revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan sistem peradilan pidana. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawal proses hukum agar tidak disalahgunakan.

“Kita butuh sinergi antara lembaga negara, akademisi, media, dan masyarakat sipil agar hukum betul-betul menjadi alat keadilan, bukan sekadar alat kekuasaan,” katanya.

Masyarakat berharap agar hukum di Indonesia ditegakkan secara adil, tanpa pandang bulu. Dengan sistem hukum yang bersih dan transparan, kepercayaan publik terhadap negara hukum dapat kembali ditingkatkan.

(Dhii)

No More Posts Available.

No more pages to load.