Hasto: Kesulitan Ekonomi Saat Ini Akibat Salah Urus Negara yang Dilakukan Jokowi

oleh
oleh
Foto : Dhii
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto terkait efisiensi yang terjadi saat ini diakibatkan oleh kesalahan presiden sebelumnya yakni Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, Jokowi telah salah dalam mengurus negara.

Hal itu disampaikan Hasto dalam surat yang ia tulis sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025). Surat itu dibacakan oleh politikus PDIP Guntur Romli.

Hasto menyimpulkan seluruh komponen bangsa harus bersatu dan bekerja sama guna mengatasi kesulitan akibat penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang dilakukan Jokowi.

“Jadi, segala dampak yang terjadi kesulitan ekonomi, terpaksa efisiensi pada pemerintahan Pak Prabowo sekarang karena akibat dari salah urus negara yang dilakukan oleh Joko Widodo,” ujar Guntur Romli membacakan surat Hasto.

Dalam surat itu, Hasto turut menjelaskan kondisinya selama menjalani masa penahanan. Ia merasa hidupnya semakin sempurna di dalam penjara.

“Di dalam tahanan KPK, Mas Hasto Kristiyanto selalu mendoakan bangsa dan negara khususnya bagi perjuangan terhadap nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan bagi setiap anak bangsa agar bebas dari rasa takut untuk berbicara,” ucap Guntur.

“Doa tersebut diiringi puasa khusus termasuk 36 jam tidak makan, tidak minum yang ditempatkan sebagai bagian dari penggemblengan jiwa dan raga. Jadi, Mas Hasto di tahanan itu beratnya turun 6 kilogram karena rajin puasa dan rajin olahraga,” sambungnya.

Guntur menambahkan, Hasto selama menjadi tahanan KPK tetap senantiasa mengobarkan semangat juang dan berolahraga secara teratur, sehingga hidup semakin disempurnakan. Di dalam tahanan, tuturnya, terjadi kristalisasi nilai dan semangat.

“Terus gelorakan pentingnya supremasi hukum. Tanpa ada hukum yang berkeadilan tidak ada kemakmuran. Membiarkan berbagai ketidakadilan sama saja dengan membunuh masa depan,” ucap Guntur menutup surat Hasto.

Hasto didakwa telah merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (buron). Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta. Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

(AR/Dhii)

No More Posts Available.

No more pages to load.