Ronny Talapessy : Demo Di Pengadilan Tipikor Tuntut Hasto Diadili Adalah Bayaran

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menduga aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat Hasto tengah sidang merupakan kelompok yang dibayar.

“Hari ini ada demo yang menuntut Pak Hasto divonis. Kami mendapatkan informasi bahwa massa demo dibayar Rp 40.000 hingga Rp 45.000 per orang, dengan instruksi memakai jaket almamater atau non-almamater,” kata Ronny, Jumat.

Di samping itu, Ronny berpandangan bahwa kasus yang menimpa Hasto merupakan pengulangan dari perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada 2020. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P itu juga meyakini bahwa Hasto tidak pernah terlibat dalam perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara Harun Masiku. Terlebih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyita ponsel milik staf Hasto, Kusnadi. Ronny mengeklaim, tidak pernah ada komunikasi yang dapat membuktikan keterlibatan Sekjen PDI-P itu dalam perkara Harun Masiku.

“Handphone Kusnadi sudah disita penyidik sejak 10 Juni. Tidak ada penghilangan bukti atau penghalangan. Begitu pula dengan panggilan telepon ke Hasan pada 8 Januari 2020, sudah dibuktikan di persidangan sebelumnya bahwa itu bukan dari Pak Hasto,” kata Ronny.

Ia pun menuding mantan penguasa sebagai dalang di balik kasus ini. Pasalnya, posisi Hasto sebagai Sekjen PDI-P dinilai mengganggu tokoh tertentu.

“Pak Hasto sengaja ditarget karena posisinya sebagai Sekjen PDI-P. Ini upaya sistematis untuk mengganggu partai dan melemahkan perjuangan kami,” kata Ronny.

(Dhii/AR)

No More Posts Available.

No more pages to load.