Amnesty Dukung Presiden Prabowo Yang Tidak Setuju Hukuman Mati di Indonesia

oleh
oleh
Foto : ITDNews
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang penghapusan hukuman mati di Indonesia.

“Sikap Presiden yang diutarakan dalam wawancara dengan jurnalis senior beberapa waktu lalu, harus jadi modal awal Indonesia untuk mengikuti jejak Meksiko dan Mongolia,” kata Usman dalam keterangan tertulis, Jum’at (11/4/2025).

Dalam sejarah penghapusan hukuman mati di dunia, kata dia, sikap kepala negara menjadi modal penting untuk menghilangkan hukuman mati, baik dalam praktik maupun dalam hukum.

Usman mengatakan, beberapa negara seperti Meksiko dan Mongolia, memutuskan untuk menghapus hukuman kejam dan tidak manusiawi tersebut, setelah presiden mereka menyatakan secara terbuka terhadap penolakannya atas penggunaan hukuman mati.

“Sikap presiden (Prabowo) ini harus diterjemahkan oleh menteri-menterinya, termasuk Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra,” ucapnya.

Dia meminta, agar para menteri itu, menindaklanjuti secara konkret melalui peninjauan kebijakan hukuman mati di Indonesia, dalam rangka penghapusan hukuman mati secara menyeluruh.

Menurutnya, penghapusan hukuman mati tidak terjadi dalam semalam saja, namun juga bukan hambatan, karena ada banyak langkah awal yang bisa pemerintah Indonesia lakukan untuk menghapus hukuman mati.

“Pertama, moratorium resmi penuntutan dan eksekusi mati. Kedua, berikan komutasi bagi orang-orang yang saat ini ada dalam daftar tunggu eksekusi mati. Ketiga, hentikan penjatuhan vonis mati baru oleh pengadilan dalam kasus apapun,” ungkapnya.

Langkah tersebut, menurut dia, penting sebelum pemerintah bersama-sama DPR bergerak, dalam proses revisi aturan-aturan yang mengatur hukuman mati, yang saat ini terdapat dalam 13 peraturan.

Usman menyebut, terdapat banyak negara di dunia telah menghapuskan hukuman mati lewat keputusan politik pimpinan tertinggi, karena sulit untuk mencapai konsensus secara nasional dalam topik hukuman mati.

Bahkan, ia melanjut, di negara-negara yang menghapuskan hukuman mati pun, masyarakatnya masih terbelah perihal penggunaan hukuman mati.

Tapi karena adanya keinginan politik pimpinan tertinggi, kata dia, maka Mongolia dan Meksiko berhasil mengikuti kecenderungan global, seperti mayoritas negara di dunia.

Selain itu, ia berpendapat, hukuman mati tidak membawa keadilan, hanya menciptakan lebih banyak korban.

“Dengan memilih menjadi negara abolisionis atau penghapus hukuman mati, Indonesia dapat mewujudkan sistem peradilan yang adil, manusiawi, dan sejalan dengan tren global untuk mengakhiri hukuman mati,” tutupnya.

Pernyataan Presiden Tentang Hukuman Mati

Sebelumnya, saat wawancara Presiden Prabowo dengan sejumlah jurnalis di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Ahad lalu.

Presiden mengutarakan ketidaksetujuannya atas penggunaan hukuman mati, yang menurutnya bersifat final dan tidak membuka ruang koreksi.

“Pada prinsipnya, sebenarnya kalau bisa kita tidak hukuman mati. Karena hukuman mati itu final. Kalau hukuman mati final, kita enggak bisa hidupkan dia kembali, iya kan,” kata Presiden dalam sesi wawancara tersebut.

Adapun Amnesty International, secara tegas menentang hukuman mati dalam semua kasus tanpa pengecualian terlepas dari sifat atau keadaan kejahatan tersebut.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.