ICW Minta Presiden Prabowo Hentikan MBG, Sebut Penyelenggaraannya Amburadul

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan amburadul. Mulai dari tata kelola yang buruk, penyaluran anggaran yang keliru, hingga terdapat dugaan penggelapan dana.

Sehingga, ICW meminta pemerintah Presiden Prabowo Subianto, agar segera menghentika program MBG tersebut.

“Presiden Prabowo harus menunjukkan tanggung jawabnya dengan menghentikan proyek MBG,” ucap Peneliti ICW Wana Alamsyah dalam keterangan tertulis kepada ITD News, Senin (21/4/2025).

Dia mengatakan, menurut laporan salah satu media, yang menunjukkan terdapat potensi konflik kepentingan dalam proyek MBG, bahkan para penyedia makanan diduga terafiliasi dengan Presiden Prabowo Subianto.

Temuan media itu, menurutnya, memperkuat dugaan masalah dalam penyelenggaraan proyek MBG, sebagaimana yang pernah ICW ungkap sebelumnya.

Temuan ICW Pada Program MBG

Wana menjelaskan beberapa temuan dalam program MBG. Setidaknya, kata dia, ICW mencatat terdapat 4 permasalahan yang terjadi.

1. Pengelolaan anggaran yang diduga sarat kecurangan

Belakangan terungkap dugaan penggelapan dalam penyaluran anggaran MBG. Ia mencontoh, mitra dapur MBG di Kalibata, Jakarta Selatan, yang terpaksa tutup, lantaran merugi hampir Rp 1 milyar.

“Mereka mengaku tidak menerima biaya dari Yayasan MBN, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pancoran,” ungkapnya.

Padahal, kata dia, mitra dapur tersebut telah memasak 65.025 porsi selama Februari hingga Maret 2025. Temuan itu, menurut dia, menambah rentetan masalah pengelolaan anggaran.

Kemudia di Sumenep, Madura, petugas dapur MBG berhenti bekerja karena beban kerja dan besaran upah. Ia menyebut, menurut laporan beberapa lokasi juga mengungkap dugaan monopoli pembelian peralatan dapur oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Masalah-masalah itu, ucapnya, sekaligus menunjukkan buruknya tata kelola dan lemahnya pengawasan dalam proyek MBG, bahkan, bukan tidak mungkin hal serupa meluas terjadi di berbagai tempat lainnya.

2. Penyaluran anggaran proyek MBG diduga melanggar peraturan

Anggaran MBG disalurkan melalui skema bantuan pemerintah. Itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 132/PMK.05/2021 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga.

Mengacu pada peraturan tersebut, anggaran MBG mestinya diberikan langsung kepada penerima manfaat. Namun, menurut ICW, anggaran tersebut justru dikirimkan ke pihak eksternal mitra BGN.

Kemudian, dalam Pasal 24 Permenkeu 132/2021 disebutkan, bahwa pemberian bantuan sarana/prasarana dapat diberikan dalam bentuk uang atau barang.

Jika bantuan dalam bentuk uang, sesuai Pasal 25 ayat (3) Permenkeu 132/2021, maka pemberian sarana/prasarana dilakukan secara langsung dari rekening kas negara ke rekening penerima bantuan sarana/prasarana.

ICW menilai, penyaluran anggaran lewat skema bantuan juga membuka celah praktik korupsi, sebagaimana kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 oleh bekas Menteri Sosial Juliari Batubara adalah contohnya.

“Dalam pantauan ICW, dana bantuan rawan diselewengkan. Modus terbanyak yaitu laporan fiktif dan manipulasi laporan pertanggungjawaban,” ucap Wana.

3. MBG diwarnai ketimpangan layanan dan kualitas makanan yang buruk

Peneliti ICW mengungkapkan, ada laporan yang menunjukkan perbedaan penyediaan alat makan antar sekolah.

Sebagian sekolah menerima makanan dengan wadah berbahan stainless steel yang aman dan layak pakai. Sementara, sekolah lainnya mendapatkan wadah berbahan plastik tipis dan mengandung bahan kimia berbahaya jika digunakan untuk makanan panas.

“Hal ini menunjukan tidak adanya standarisasi layanan dalam pelaksanaan MBG,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menuturkan, kualitas makanan yang disediakan juga tidak memenuhi standar gizi minimal, yakni mencakup segi kandungan protein, vitamin, maupun keragaman menu.

“Terdapat temuan siswa di sekolah disajikan telur rebus yang tak layak dikonsumsi. Di beberapa sekolah, siswa bahkan membuang makanan karena rasa yang tak sedap,” bebernya.

4. Proses pembentukan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang tidak transparan

Dalam memenuhi target 3000 SPPI, ICW menganggap, pendaftaran calon SPPI justru menimbulkan serangkaian masalah.

Seperti nama calon peserta yang secara tiba-tiba hilang setelah dinyatakan lulus, platform pendaftaran yang tidak informatif dan sering bermasalah, sampai pelaksanaan program SPPI yang sepenuhnya diintervensi oleh militer.

Mengacu pada hal-hal di atas, ICW menegaskan, Presiden Prabowo harus menunjukkan tanggung jawabnya dengan menghentikan proyek MBG.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.