MA Rotasi Besar-besaran Posisi Hakim dan Ketua PN Buntut Maraknya Kasus Suap

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Mahkamah Agung (MA) melakukan perombakan besar-besaran terhadap posisi hakim dan pimpinan pengadilan negeri (PN) di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya, pengadilan negeri yang berada di wilayah Jakarta.

Perombakan ini diketahui berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) MA, Selasa (22/4/2025). Dalam daftar hasil rapim MA itu, ada 199 hakim yang dimutasi, yang terdiri dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri.

Tercatat hakim PN Jakarta Pusat yang dimutasi ada 11 orang, salah satunya hakim ketua yang mengadili Harvey Moeis yakni Eko Aryanto. Hakim di PN Jakarta Pusat itu dimutasi ke berbagai daerah. Eko sendiri dimutasi ke PN Sidoarjo, Jawa Timur, ada juga yang ke Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara.

Kemudian hakim di Jakarta Barat juga ada 11 orang, yang juga dipindah ke sejumlah daerah. Untuk hakim PN Jakarta Selatan ada 12 orang yang dimutasi, lalu hakim PN Jakarta Timur 14 orang, dan hakim PN Jakarta Utara 12 orang.

Sejumlah hakim di seluruh Indonesia, dari PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone, juga dimutasi. Ketua dan wakil ketua PN juga dimutasi.

Ketua PN Jakarta Utara Ibrahim Palino dimutasi menjadi hakim Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Mashuri Effendie dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar, Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi hakim PT Palembang, Ketua PN Jakarta Pusat Hendri Tobing juga dimutasi menjadi hakim PT Medan, Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Rosihan Juhriah Rangkuti dimutasi menjadi hakim PT Palembang.

Ketua PN Jakarta Selatan akan diisi Agus Akhyudi, yang dulunya Ketua PN Banjarmasin. Lalu Ketua PN Jakarta Pusat akan diisi oleh Husnul Khotimah yang dulunya Ketua PN Balikpapan, Ketua PN Jakarta Utara akan diisi Yanto S Hamonangan yang dulunya Ketua PN Serang.

Juru Bicara MA, Yanto, juga telah membenarkan daftar hasil Rapim MA itu. Yanto mengatakan perombakan dilakukan untuk penyegaran. “Iya (benar) biasanya kan rolling, penyegaran, kalau sudah terlalu lama juga ndak baik kan di suatu tempat itu,” katanya, dikutip dari Detik, Rabu (23/4/2025).

Yanto mengatakan rapim ini dihadiri oleh Ketua MA Sunarto dan sejumlah wakil ketua MA beserta Dirjen dan Badan Pengawasan (Bawas) MA. “Rapim itu dihadiri semua, ketua, wakil, kemudian Dirjen sama Kabawas,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah rotasi ini dikarenakan kasus yang baru-baru ini terjadi, Yanto belum menjawab jelas. “Saya tanya pimpinan dulu ya, karena saya baru tahu,” ucapnya.

Untuk diketahui, akhir-akhir ini beberapa hakim terjerat kasus suap. Mereka diduga menerima suap karena memberikan vonis bebas atau lepas seperti hakim yang mengadili Ronald Tannur, dan hakim terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng.

(Dhii/Wip)

No More Posts Available.

No more pages to load.