Jakarta, ebcmedia – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik, mengambil sumpah jabatan, dan serah terima jabatan 6 (enam) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Kejaksaan RI meliputi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Aceh, Bengkulu, dan D.I. Yogyakarta.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa proses rotasi dan promosi merupakan bagian dari upaya penguatan institusi, melalui optimalisasi kinerja serta regenerasi sumber daya manusia.
“Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi Kejaksaan,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima ebcmedia, Kamis (24/4/2025).
Beberapa Tugas Pokok Kejati yang Baru Dilantik
Ia juga menyampaikan, beberapa pokok penekanan tugas bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik.
Yaitu, beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan memberikan perhatian khusus dan melakukan evaluasi, terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri sampai dengan Cabang Kejaksaan Negeri;
Kemudian, membangun sinergi yang baik dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang dibentuk khusus untuk melakukan penertiban kawasan hutan berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan;
Memaksimalkan fungsi pengawasan internal dan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran Kejaksaan pada masing-masing wilayah hukum;
Selanjutnya, optimalisasi penggunaan APBN secara efektif dan tepat sasaran.
Jaksa Agung Ingatkan Jajaran untuk Jaga Kepercayaan Publik
Jaksa Agung juga mengingatkan, pentingnya menjaga kepercayaan publik, yang berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia mencapai 75 persen, menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya setelah Presiden dan TNI.
“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji spiritual kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus dipertanggungjawabkan. Mari bekerja dengan semangat Tri Krama Adhyaksa demi kemajuan institusi,” jelasnya.
Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada para istri pejabat atas dukungan dan ketulusan yang telah diberikan, serta mengingatkan seluruh jajarannya.
(Red)