INVESTIGASI: Membongkar Penipuan “Cashback Shopee Rp 2 Juta” yang Menjerat Banyak Korban

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Fenomena penipuan berkedok hadiah “Cashback Shopee Rp 2 Juta” kembali menyeruak, menjerat ratusan masyarakat di berbagai daerah. Di balik janji manis, tersembunyi jaringan scammer yang memanfaatkan kelengahan korban untuk mengakses layanan keuangan digital.

Awal Mula: Janji Manis yang Menjebak

Modus yang digunakan para pelaku tergolong klasik, namun tetap efektif. Mereka menghubungi calon korban melalui telepon atau WhatsApp, memperkenalkan diri sebagai staf resmi Shopee, dan mengabarkan bahwa penerima telepon mendapatkan cashback sebesar Rp 2 juta.
Dengan bahasa meyakinkan, korban dibujuk untuk memberikan data pribadi penting, seperti PIN, kode OTP, hingga nomor kartu debit.

Dalam beberapa kasus yang kami temukan, korban bahkan diarahkan untuk mengaktifkan layanan SPinjam dan SPayLater, dua fitur pinjaman yang tersedia di aplikasi Shopee, tanpa mereka sadari bahwa data tersebut akan disalahgunakan.

Kesaksian Korban: Dari Jakarta hingga Surabaya

Siti Aulia (27), seorang pegawai swasta di Jakarta, menceritakan kepada kami bahwa ia pertama kali dihubungi melalui WhatsApp.
“Ada yang bilang saya menang cashback Rp 2 juta. Disuruh klik link, lalu masukin OTP. Nggak lama, saya lihat akun Shopee saya ngajuin pinjaman SPinjam hampir Rp 10 juta,” katanya, dengan nada getir.

Dewi Pramesti, seorang ibu rumah tangga di Surabaya, mengalami modus serupa.
“Awalnya dikasih tahu dapat hadiah, lalu minta OTP untuk ‘verifikasi’. Saya percaya karena pakai logo Shopee. Eh, ternyata malah akun saya dipakai buat ngutang.”

Kasus lain datang dari Bandung, di mana seorang korban bahkan diminta membayar uang muka untuk mencairkan cashback yang dijanjikan. “Saya transfer Rp 500 ribu, katanya untuk aktivasi hadiah. Tapi setelah itu, nomornya langsung tidak bisa dihubungi,” ujarnya.

Total kerugian yang dialami para korban bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga belasan juta rupiah.

Tanggapan Shopee: Klarifikasi dan Imbauan

Pihak Shopee, melalui keterangan resminya, menegaskan bahwa Shopee tidak pernah meminta data pribadi seperti PIN, OTP, atau informasi keuangan melalui telepon atau WhatsApp.
Informasi resmi dari Shopee hanya disampaikan melalui akun terverifikasi (centang biru) di aplikasi atau media sosial.

“Jika ada pihak yang mengatasnamakan Shopee dan meminta data pribadi atau pembayaran tertentu, segera laporkan ke layanan pelanggan resmi kami,” tulis Shopee dalam pengumuman publiknya.

Shopee juga telah mengeluarkan panduan pengamanan akun serta imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan berbasis digital.

Analisis Investigatif: Mengapa Masih Banyak Korban?

Dari hasil penelusuran kami, faktor utama yang menyebabkan masyarakat masih mudah tertipu adalah:

  • Minimnya literasi digital, terutama tentang keamanan data pribadi.

  • Kepercayaan berlebih terhadap penggunaan logo atau nama besar platform seperti Shopee.

  • Kurangnya mekanisme otentikasi ganda dalam transaksi digital oleh pengguna.

Pakar keamanan siber, Dr. Agung Darmawan, menyatakan, “Penipuan semacam ini akan terus terjadi selama masyarakat belum terbiasa melakukan verifikasi dua arah sebelum mempercayai informasi online.”

Kesimpulan

Penipuan “Cashback Shopee Rp 2 Juta” adalah cerminan betapa pentingnya edukasi literasi digital di era serba online ini.
Shopee dan platform digital lainnya perlu meningkatkan sistem keamanan, sementara masyarakat harus lebih kritis terhadap semua informasi yang mereka terima.

Jika Anda menerima pesan serupa, jangan langsung percaya. Verifikasi melalui aplikasi resmi dan hindari memberikan informasi sensitif kepada siapapun.

(Dhii/AR)

No More Posts Available.

No more pages to load.